Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melaksanakan keperluan tsb PTS ini menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana / S2 pd jurusan yg diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan PTS ini . . . . ➡ lihat semuanya
TERAKREDITASI
Pendaftaran Calon Mahasiswa dibuka Setiap Semester
Perkuliahan Karyawan ini dilaksanakan PTS Terakreditasi seperti ringkasan berikut ini.
Perkuliahan Karyawan / Program Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
✭ Untuk semua tamatan/lulusan S1 (Sarjana) / setara melanjutkan ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
✭ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, dan lain-lain; melanjutkan ke Program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-III atau pindah konsentrasi.
Jadwal Pendaftaran pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb klik disini. Begitu pula Dana/Biaya Kuliah & Tabel Angsuran klik disini, dan Konten Total klik disini.
⚹
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⚹
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Jika mhs mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i ini diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem SKS yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mhs yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi). . . . . ➡ tampilkan semua
Lokasi Kampus Lembaga Pendidikan Tinggi Pelaksana Perkuliahan Karyawan (Blended) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan bergotong-royong serta saling menolong memberikan solusi kegelisahan masing2. Baik kegelisahan di dlm hal kerja, akademik, finansial/keuangan, begitu pula persoalan lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula tamatan/lulusannya, paling perlu rekan-rekan yg telah kerja (sebagai pekerja, pemilik kedai, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dan lain-lain).
Kendati begitu selama ini mhs yg telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya