Lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) demikian pula Program Kelas Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Magister (S-2) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Selain dibekali dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended), juga diperlengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dng bidang keahliannya, juga dibekali dengan keahlian serta kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang sebagaimana keilmuannya.
Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem pertukaran waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dengan memadukan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Kelas Reguler, oleh karenanya bagi mahasiswa/i yang kerja dgn sistem pertukaran waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng prosedur tertentu.
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg saksama; meningkatkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Jikalau mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yang telah bekerja mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
Beban Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Pendapatan
Mhs (peserta pendidikan) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan orang yang telah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini selamanya kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan mendapat kerja dari rekannya demikian pula lulusannya, lebih-lebih rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai karyawan, pemilik kedai, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dsb).
Tetapi mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya.
Bagi masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan jawaban tepat untuk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan pendidikan tinggi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, status, perkuliahan, karyawan, blended, sistem pendidikan, perkuliahan karyawan, status sistem pendidikan, tdk sama, menerapkan, bantuan mereka menerapkan, mengetahui cara, selamanya, belajar selain, melalui, tugas individual, terarah, tugas kelompok yg, karyawan blended, merupakan, orang telah kerja, karir meningkatkan, penghasilan, mengikuti